Kasus Penyelewengan Infak Masjid Raya Sumbar Rp1,754 Miliar, 27 Saksi Diperiksa

Antara
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar M Fatria. (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 27 saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan danainfak Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tahun 2019. Dengan pemeriksaan tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar telah merampungkan penyidikan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, M Fatria mengatakan, selain 27 saksi, pihaknya juga memeriksa satu saksi ahli untuk merampungkan penyidikan kasus dengan nilai kerugian diperkirakan Rp1,754 miliar tersebut. Penyidik juga telah memeriksa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) YR empat kali dalam statusnya sebagai tersangka.

"Saat ini berkas kasusnya telah diserahkan ke penuntut umum untuk diteliti," kata M Fatria di Padang, Senin (24/8/2020).

Fatria mengatakan, hingga kini belum ada penambahan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, setelah pemeriksaan saksi-saksi, tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka.

Berdasarkan hasil audit terakhir dari auditor, diketahui jumlah kerugian dalam kasus tersebut sebesar Rp1,754 miliar. Rinciannya, infak Masjid Raya Sumbar dari tahun 2013 hingga 2019 dengan nilai mencapai Rp892 juta. Kemudian, dana zakat yang dikumpulkan UPZ Tuah Sakato tahun 2018 sebesar Rp375 juta.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LLDikti Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana PIP KIP Kuliah di Stikom Bandung

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Dana Porprov 2023, Polda Jateng Periksa 42 Pengurus Cabor KONI Kudus

57 tahun lalu

Modus Minta Sumbangan Masjid, Pria Asal Indramayu Curi Motor di Bantul

57 tahun lalu

2 Kali Dipenjara, Kakek di Bantul Kembali Ditangkap Curi Uang Infak

57 tahun lalu

Heboh Brimob Diduga Injak Sajadah Masjid Pakai Sepatu, Ini Kata Kapolda Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal