Polisi Bongkar Prostitusi di Bawah Umur di Solok Selatan, 2 Perempuan Ditangkap

Jefli Oktari
Polisi memeriksa salah satu pelaku prostitusi di Solok Selatan, Sumbar (Antara)

SOLOK SELATAN, iNews.id - Polisi membongkar kasus prostitusi di bawah umur. Dalam kasus ini, dua perempuan diamankan.

"Kedua perempuan pelaku prostitusi berinisial NJ (15) dan SO (19)," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu Sudirman, Kamis (3/11/2022).

Dia menambahkan, keduanya ditangkap di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh pada Rabu (2/11/2022).

Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya praktek prostitusi di penginapan tersebut.

Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak menuju tempat kejadian.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Sejarah Pasar Kembang Jogja: dari Rel Kereta, Pedagang Bunga, hingga Stigma Prostitusi Legendaris 

57 tahun lalu

Gadis di Lebak Jadi Germo, Sediakan Tempat dan PSK untuk Pria Hidung Belang

57 tahun lalu

Sejumlah Warung Remang-Remang di Cilegon Dirazia Petugas Gabungan, Akan Dibongkar Paksa

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Hotel Cirebon, Pelaku Remaja 19 Tahun Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal