Polisi Bongkar Pengedar Sabu Jaringan Lapas di Pasaman Barat

Antara
Polisi bongkar peredaran sabu jaringan lapas di Pasaman Barat (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Satres Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keempatnya yakni, B (42), R (26), K (20) dan M (31) merupakan pengedar jaringan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bukitiinggi di Jorong Siduampan Parit Koto Balingka.

"Benar, keempatnya saat ini sudah diamankan dan diperiksa," kata Wakapolres Pasaman Barat Kompol Abdus Syukur, Kamis (11/2/2021).

Syukur menambahkan, keempat pelaku ditangkap pada Senin (8/2/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di Jorong Siduampan Parit, Koto Balingka, Pasaman Barat.

Penangkapan terhadap pelaku berawal ketika salah satu pelaku inisial B merupakan target operasional polisi karena diduga telah lama mengedarkan sabu.

Tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Pasaman Barat telah melakukan penyelidikan dan mengincar pelaku selama satu bulan terakhir akhirnya menangkap B di kediamannya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal