Polisi Bongkar Pengedar Sabu Jaringan Lapas di Pasaman Barat

Antara
Polisi bongkar peredaran sabu jaringan lapas di Pasaman Barat (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Satres Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keempatnya yakni, B (42), R (26), K (20) dan M (31) merupakan pengedar jaringan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bukitiinggi di Jorong Siduampan Parit Koto Balingka.

"Benar, keempatnya saat ini sudah diamankan dan diperiksa," kata Wakapolres Pasaman Barat Kompol Abdus Syukur, Kamis (11/2/2021).

Syukur menambahkan, keempat pelaku ditangkap pada Senin (8/2/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di Jorong Siduampan Parit, Koto Balingka, Pasaman Barat.

Penangkapan terhadap pelaku berawal ketika salah satu pelaku inisial B merupakan target operasional polisi karena diduga telah lama mengedarkan sabu.

Tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Pasaman Barat telah melakukan penyelidikan dan mengincar pelaku selama satu bulan terakhir akhirnya menangkap B di kediamannya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal