Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Tim iNews
Petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar menunjukkan jeriken berisi solar subsidi yang diamankan dari gudang penampungan di Kabupaten Solok. (Foto: dok Polri)

“BBM ini diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal,” kata Kombes Andry.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi tersebut.

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke markas kepolisian di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sementara sudah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Polda Sumbar memastikan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi di seluruh wilayah hukumnya.

Langkah itu dilakukan agar subsidi energi dari pemerintah benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

“Pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus kami perketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal

57 tahun lalu

Gudang Penimbunan Solar di Jambi Terbakar, 5 Mobil Hangus

57 tahun lalu

Polairud Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Belitung, Libatkan Operator SPBU

57 tahun lalu

Terbongkar! 4.000 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Terbongkar! Penyelundupan Solar Subsidi di Tanjung Perak Digagalkan, 930 Liter Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal