“BBM ini diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal,” kata Kombes Andry.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi tersebut.
Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke markas kepolisian di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sementara sudah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Polda Sumbar memastikan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi di seluruh wilayah hukumnya.
Langkah itu dilakukan agar subsidi energi dari pemerintah benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
“Pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus kami perketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal,” ucapnya.