Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal
SOLOK, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat membongkar sebuah gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (25/5/2026). Solar subsidi tersebut diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah setempat.
Pengungkapan kasus ini bermula saat jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu SPBU di Kabupaten Solok. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan.
Saat sidak berlangsung, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang diduga melakukan praktik pelangsiran BBM subsidi secara berulang.
“Dari hasil sidak, kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi akhirnya mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut,” ujar Kombes Pol Andry Kurniawan, Selasa (26/5/2026).
Berbekal keterangan itu, polisi kemudian bergerak menuju sebuah gudang di kawasan Kecamatan Kubung. Di lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan jeriken berisi solar subsidi yang disimpan di dalam gudang. Total ada 23 jeriken berkapasitas 30 liter yang berisi BBM jenis solar subsidi.