Polda Sumbar Tangkap Oknum ASN Pekanbaru Bawa Sabu 1,9 Kg Simpan di Jok Mobil

Rus Akbar
Ditres Narkoba Polda Sumbar menangkan oknum ASN saat menyelundupkan sabu 1,9 kg. (Foto: MNC Portal/Rus Akbar)

Roedy menuturkan, setelah diinterogasi polisi tersangka ini mengaku mendapat sabu dari orang di Pekanbaru yang kemudian akan diedarkan di Padang. 

“Jadi dua tersangka ini kurir mau mengantarkan barang haram tersebut ke Padang, namun kita berhasil mencegah peredarannya,” ucapnya. 

Tertangkapnya kedua tersangka ini setelah kita mendapat informasi dari masyarakat, kemudian kita bekerja sama dengan polisi lalu lintas di Padang Pariaman untuk melakukan pemeriksaan kendaraan,” katanya.

Kini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumbar untuk melakukan pengembangan kasus tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal