Polda Sumbar Kebut Pendirian Pos Penyekatan di Perbatasan Wilayah

Antara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) kebut pendirian pos perbatasan provinsi. Hal ini dilakukan untuk menyekat pemudik yang akan masuk ke Sumbar setelah adanya perluasan larangan mudik dari 5 Mei 2021 menjadi 22 April 2021

"Kita targetkan pos sudah didirikan pada Senin ini untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Senin (26/4/2021).

Satake menambahkan, Polres jajaran akan segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyikapi hal ini. Mulai dari pendirian pos perbatasan untuk menyekat pemudik yang masuk Sumbar melalui darat, serta menyiapkan personel.

"Kita akan lakukan pengawasan terhadap kendaraan yang masuk. Mereka yang memiliki surat keterangan kesehatan dan menjalankan prokes yang boleh masuk," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal