Penyidik Polresta Padang Segera Rampungkan Berkas Dugaan Korupsi Pokir DPRD

Antara
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra (Antara)

PADANG, iNews.id - Penyidik Polresta Padang segera merampungkan berkas kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang 2020. Pemberkasan ditargetkan akan selesai pada pekan ini.

"Proses pemberkasan ditargetkan rampung dalam minggu ini dan langsung diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (28/6/2022).

Dia menambahkan, penyerahan berkas itu dilakukan agar proses kasus bisa dinaikkan dari penyidikan ke tingkat penuntutan, sehingga perkara bisa disidang.

"Jaksa akan meneliti kelengkapan berkas yang kami kirim, jika dinyatakan lengkap maka dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap II)," katanya.

Sebaliknya, lanjut Dedy, jika dinyatakan tidak lengkap maka berkas akan dikembalikan lagi oleh jaksa kepada penyidik untuk dilengkapi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Kredit, 2 Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

57 tahun lalu

Pria di Padang Tewas Ditikam Sahabat, Dipicu Cemburu dan Cinta Segitiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal