Pengantar 2 Karung Ganja di Padang Dapat Upah Rp1,5 Juta

Antara
Satres Narkoba Polresta Padang gagalkan penyelundupan 24 paket besar ganja (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - AS, pemuda berusia 20 tahun asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) diberi upah Rp1,5 juta untuk mengantarkan 28kg atau dua karung ganja ke pemesannya. Ganja itu berasal dari Panyabungan, Sumatera Utara (Sumut).

"Tersangka mengaku bahwa tugasnya hanya menjemput, kemudian mengantarkan ganja ke tempat yang telah disebutkan seseorang via telepon," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Senin (30/8/2021).

Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan uang Rp1,5 juta sebelum berangkat mengantarkan dua karung ganja.

"Dia mendapatkan uang transportasi sebesar Rp1,5 juta, kemudian dijanjikan upah Rp100.000 setiap penjualan 1 Kilogram ganja," kata dia.

"Sistemnya ia mengantarkan barang ke orang-orang yang telah disebutkan bandarnya, namun sebelum barang disebar berhasil kami gagalkan," lanjutnya.

Namun, kata Imran, pelaku keburu ditangkap saat akan masuk ke Kota Padang.

"Tepat ketika hendak masuk ke Kota Padang di kawasan Lubuk Buaya, mobil yang dikendarai AS langsung dicegat oleh personel Satresnarkoba," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal