Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, Simpan 788 Butir Pil Ekstasi dan 10 Paket Sabu

Rus Akbar
Ilustrasi pemuda ditangkap polisi di Kota Padang karena menyimpan sabu dan ratusan pil ekstasi. (foto/Ist)

PADANG, iNews.id - Pemuda 18 tahun berinisial IT ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang karena diduga menyimpan narkotika golongan I jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (26/7/2025) pukul 00.10 WIB

Tersangka diamankan saat berada di dalam kamar rumah yang beralamat di Jalan Hos Cokroaminoto RT 02 RW 09, Kelurahan Kampung Pondok.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Martadius, Sabtu (26/7/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisi kristal diduga sabu, 788 butir pil ekstasi, 1 unit timbangan digital, 1 tas putih, 1 jaket hitam dan 1 unit iPhone putih.

“Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” kata Martadius.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Digerebek saat Pesta Sabu, Bandar dan Pengedar Kabur usai Lukai Polisi di Pamekasan

57 tahun lalu

Kericuhan Pecah saat Razia Narkoba di Lapas Bojonegoro, Petugas Temukan Sabu dan Pil Inex

57 tahun lalu

2 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Madura Ditangkap di Malang 

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi

57 tahun lalu

Berkat Anjing Pelacak, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal