PADANG, iNews.id - Pedagang dan pengelola pasar tradisional di Sumatera Barat (Sumbar) diminta untuk mematuhi protokol Covid-19. Hal ini dilakukan agar pasar tradisional tidak menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19.
"Pasar silakan tetap dibuka, tapi protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 seperti menjaga jarak dan jaga kebersihan harus dipatuhi," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang, Rabu (6/5/2020).
Nasrul menambahkan, perlu ada pembatasan pada akses masuk pasar sehingga pedagang dan masyarakat yang akan masuk pasar diwajibkan menggunakan masker dan juga disiapkan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer.
“Pedagang dan masyarakat agar tetap menjaga jarak aman dan selalu menjaga kebersihan diri dan kebersihan lingkungan pasar,” kata dia.
Lebih lanjut Nasrul mengatakan, petugas pasar diharapkan tetap menjaga kebersihan lingkungan pasar serta melakukan penyemprotan desinfektan secara simultan.