Pasangan Kekasih yang Ditangkap Polisi di Jambi Punya Setengah Kilogram Sabu

Azhari Sultan
Barang bukti narkoba jenis sabu (Andres Afandi/iNews.id)

TANJAB BARAT, iNews.id - Pasangan kekasih di Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi, ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, mereka menyimpan setengah kilogram sabu.

"Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan total berat 529,39 gram atau lebih dari setengah kilogram," kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli,Jumat (20/1/2023).

Dia menambahkan, pasangan kekasih itu berinisial RA (31) warga Tungkal IV Kota, Tungkal Ilir dan HS (32) warga Kampung Nelayan, Tungkal Ilir, Tanjab Barat.

Mereka diamankan beberapa hari yang lalu di Jalan Panglima, Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

"Keduanya merupakan pasangan kekasih," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal