"Kami temukan dua paket sabu dan alat isapnya," kata dia.
Yadi menambahkan, pelaku sempat berusaha kabur dan mencoba membuang barang bukti ke kamar mandi.
"Tapi gerakan petugas lebih cepat dan mengamankan sejumlah barang bukti yang belum sempat dibuang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga mengamankan barang buukti yang disembunyikan di pinggir sumur dan di kamar mandi," kata Yadi.
Saat melakukan penggeledahan, lanjut Yadi, pelaku DF datang ke lokasi. Petugas yang sudah curiga, langsung menggeledah DF. Hasilnya, ditemukan ganja dan sabu.
"Satu paket ganja kering disimpan di lipatan celananya dan dibungkus dengan kertas buku tulis. Kemudian satu paket sabu ditemukan di dalam lubang kaca spion sepeda motornya," kata dia.
Ketiga pelaku akhirnya dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan.