Palsukan Surat Laporan Kepolisian, Sopir Taksi Online di Padang Diciduk Aparat

Budi Sunandar
Sopir taksi online bernama Julio Rosy (31) ditangkap karena membuat dan menjual surat laporan kepolisian palsu (Budi Sunandar/MNC Portal)

Sementara itu, Kepala Unit III SPKT Polresta Padang, Dwi Jatmiko mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal ketika salah satu badan usaha bertanya perkembangan kasus pencurian yang dialami, dalam kasus itu ia berposisi sebagai korban.

"Kami lalu mengecek surat laporan dari korban, setelah dicek ternyata ditemukan sejumlah keganjilan. Mulai dari nama yang bertandatangan dan NRP (Nomor Register Pokok) nya," kata Dwi.

Polisi, kata Dwi, kemudian memeriksa pelapor serta menelusuri asal-usul surat yang dibawa terlapor. Dari hasil pemeriksaan, laporan kehilangan polisi itu dibuat oleh pelaku dengan cara rekayasa digital. Format dan nama yang bertandatangan di dalam surat itu meniru laporan resmi yang pernah dibuat sebelumnya di kantor polisi.

"Selain telah merugikan korban, tindakan pelaku ini juga mencemari nama institusi Polri. Karena kepolisian tidak menarik biaya sepersen pun dalam pembuatan laporan kehilangan," katanya.

Diperkirakan korban dari kasus tersebut sudah mencapai 30 orang yang sebahagian besarnya adalah badan usaha. Saat ini J tengah diperiksa secara hukum oleh penyidik.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal