Paksa Istri Rekam saat Indehoy dengan Pria Lain, Suami di Solok Diangkut Polisi

Antara
Ilustrasi KDRT (Foto: Istimewa)

SOLOK SELATAN, iNews.id - Seorang suami berinisial AY (26) di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena memaksa istrinya berhubungan seks atau indehoy dengan pria lain lalu merekamnya.

"Tersangka kekerasan rumah tangga yang menyuruh istrinya berhubungan badan dengan pria lain lalu merekamnya, diduga memiliki kelainan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto, Senin (14/6/2021).

Tak hanya itu, dari keterangan korban S yang juga istrinya, pelaku kerap memaksa dirinya untuk melakukan video call sex dengan pria lain.

"Suaminya sering meminta dirinya melakukan panggilan video seks dengan pria lain. Saat melakukan panggilan video tersebut, AY mengintip dan setelah birahi baru menggauli istrinya," katanya.

AY, merupakan tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia ditangkap oleh pada Senin (10/5/2021) di Jorong Gunung Pasir, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Terungkap! Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Ternyata Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal