Vino melanjutkan, atas hal itu pihaknya meragukan kebenarannya.
Selain itu pihaknya juga meminta KPU mendiskualifikasi calon nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy karena menerima dana kampanye yang melebihi batas ketentuan undang-undang dan tidak melaporkan kepada KPU dalam laporan dana penerimaan dan pengeluaran kampanye (LPPDK).
"Terakhir memberikan informasi tidak benar dalam laporan dana kampanye (LPPDK) itu yang kami laporkan," kata dia.