Nasrul Abit-Indra Catri Daftarkan Gugatan Pilgub Sumbar ke MK

Antara
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Nasrul Abit dan Indra Catri (Foto : iNews/Hermawan H).

Vino melanjutkan, atas hal itu pihaknya meragukan kebenarannya.

Selain itu pihaknya juga meminta KPU mendiskualifikasi calon nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy karena menerima dana kampanye yang melebihi batas ketentuan undang-undang dan tidak melaporkan kepada KPU dalam laporan dana penerimaan dan pengeluaran kampanye (LPPDK).

"Terakhir memberikan informasi tidak benar dalam laporan dana kampanye (LPPDK) itu yang kami laporkan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, Uang Setoran ke Bupati Pemalang Nonaktif untuk Kembalikan Modal Pilkada

57 tahun lalu

Sertijab Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal: Ini Proses Pilkada Terpanjang

57 tahun lalu

Tak Netral di Pilkada 2020, 110 ASN di Jawa Tengah Dikenakan Sanksi

57 tahun lalu

Paslon Denny-Difri Akan Gugat PSU Pilgub Kalsel ke MK, KPU: Kami Siap

57 tahun lalu

Bangka Tengah Jadi Pusat Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal