Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kejari Pasaman Barat Bakar Ganja dan Blender Sabu

Antara
Kejari Pasaman Barat, Sumbar, memusnahkan barang bukti hasil kejahatan seperti narkoba jenis sabu dan ganja (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan itu telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan perkara periode November 2022 sampai Mei 2023," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, Rabu (17/5/2023).

Dia menambahkan, narkoba yang dimusnahkan yakni 8 kilogram ganja kering, 53,57 gram sabu, dan sejumlah perkara lainnya.

"Untuk narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan barang bukti lainnya dibakar," katanya.

Dia melanjutkan, sabu sebanyak 53,57 gram didapat dari 14 perkara, ganja sebanyak 8.030,76 gram atau delapan kilogram lebih dari 12 perkara, barang bukti kasus pencabulan dua perkara, kasus pencurian enam perkara, penganiayaan satu perkara, perjudian 13 perkara, dan barang bukti kasus lainnya empat perkara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal