Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kejari Pasaman Barat Bakar Ganja dan Blender Sabu

Antara
Kejari Pasaman Barat, Sumbar, memusnahkan barang bukti hasil kejahatan seperti narkoba jenis sabu dan ganja (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan itu telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan perkara periode November 2022 sampai Mei 2023," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, Rabu (17/5/2023).

Dia menambahkan, narkoba yang dimusnahkan yakni 8 kilogram ganja kering, 53,57 gram sabu, dan sejumlah perkara lainnya.

"Untuk narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan barang bukti lainnya dibakar," katanya.

Dia melanjutkan, sabu sebanyak 53,57 gram didapat dari 14 perkara, ganja sebanyak 8.030,76 gram atau delapan kilogram lebih dari 12 perkara, barang bukti kasus pencabulan dua perkara, kasus pencurian enam perkara, penganiayaan satu perkara, perjudian 13 perkara, dan barang bukti kasus lainnya empat perkara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

17 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal