Motor Nabrak Warung, Pencuri Ponsel Modus Pengamen di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Polisi menangkap salah satu pengamen yang mencuri ponsel di Padang (Budi Sunandar/iNews)

“Petugas menangkap dua pelaku yakni RF dan FR. Begitu ditangkap, kami langsung melakukan pengembangan,” kata dia.

Pengembangan, kata Andi, dilakukan di daerah Piai, Kecamatan Lubeg. Sayangnya, kedatangan petugas diketahui oleh pelaku dan keluarganya.

“Pelaku kabur karena petugas dihalangi oleh pihak keluarga,” kata dia.

Tak sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan di sebuah warung internet (warnet) di Batung Taba. Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan,.

“Mereka komplotan pencuri ponsel dengan modus pengamen jalanan. Jadi mereka memanfaatkan kelalaian pengemudi yang meninggalkan ponselnya di dalam mobil,” kata Andi.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu iPhone. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Pelaku lainnya masih kami kejar,” kata Andi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal