Kedua pelaku akhirnya datang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor, serta membawa sepeda motor Satria FU yg hendak dijual.
Tanpa membuang waktu, polisi langsung membekuk Yogi Agustian bersama rekannya M Yoga Pratama (20). Sayangnya, saat ditangkap, Yogi berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Rico, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor Satria FU sedangkan Yogi mengaku telah membegal warga di depan Puskesmas Alai, Padang Utara.
Dalam pengembangan, kata Rico, polisi mendapatkan tiga nama pelaku lainnya. Polisi langsung memburu tiga orang yakni, Rahmad Farhan (22), Ari Pratama (19), dan Rahma (22).
“Mereka ditangkap tanpa perlawanan, dan petugas mengamankan pula sejumlah senjata tajam seperti celurit dan lainnya,” kata Rico.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari komplotan lainnya dan penadah sepeda motor curian tersebut.