MUI Padang Izinkan Warga Salat Berjemaah di Masjid, Asal…

Antara
Ilustrasi salat berjemaah di Masjid (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

PADANG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang mengizinkan masyarakat untuk melakukan ibadah berjemaah di masjid di tengah pandemi corona atau Covid-19. Meski begitu, ada syarat khusus jika warga ingin beribadah di masjid.

"Masjid yang berada di kecamatan dan kelurahan yang aman dari penularan Covid-19 dapat melaksanakan ibadah bila ada izin tertulis dan dinyatakan aman oleh pemerintah kota dan dinas kesehatan," kata Sekretaris MUI Kota Padang Mulyadi Muslim di Padang, Kamis (7/5/2020).

Mulyadi menambahkan, masjid di wilayah aman harus mendapat izin dari pihak berwenang untuk menggelar kegiatan ibadah berjemaah dan mempertimbangkan lokasi dalam penyelenggaraan kegiatan ibadah berjemaah seperti salat Jumat.

Selain itu, kata dia, protokol pencegahan Covid-19 harus dijalankan dalam kegiatan ibadah berjemaah.

Lebih lanjut Mulyadi mengatakan, pengurus masjid harus memastikan jemaah cuci tangan sebelum masuk masjid, memakai masker, dan membawa sajadah dari rumah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal