PADANG, iNews.id - Personel Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap komplotan begal. Salah satu di antaranya bernama Yogi Agustian (22) yang merupakan narapidana (napi) asimilasi program Covid-19.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, Yogi ditangkap di SPBU Sawahan, Padang Timur pada Kamis malam (7/5/2020).
"Saat ditangkap Yogi sempat memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur berupa penembakan," kata Rico, di Padang, Sabtu (9/5/2020).
Rico menambahkan, penangkapan ini berawal ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya transaksi sepeda motor curian. Berbekal informasi itu, polisi lalu menyamar sebagai pengendara ojek daring yang akan membeli sepeda motor untuk memancing para pelaku.
“Kemudian mereka sepakat untuk bertemu di lokasi yang telah ditentukan,” kata dia.