Pemkot Padang Targetkan Hijaukan Zona Merah Corona di Akhir PSBB II

hermawan H
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah. (Foto : Humas Kota Padang)

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, berkomitmen untuk menghijaukan zona merah dan memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19. Padang ditargetkan bebas virus corona hingga berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB)  jilid II.

"Caranya dengan menghijaukan daerah yang merah bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi di Balai Kota Air Pacah, Jumat (8/5/2020).

Mahyeldi menambahkan, saat ini sebanyak 51 kelurahan di Padang berada di zona merah Covid-19. Sedangkan 53 kelurahan lainnya masuk ke dalam zona hijau.

"Ini merupakan tugas lurah dan kecamatan zona merah bagaimana menghijaukan daerahnya. Tentu dengan bersinergi dengan lurah lain yang masih berada di zona hijau dan harus bekerja sama dengan komponen masyarakat," katanya. 

Selain pentingnya kerja keras dan usaha dari lurah dan camat, pejabat eselon II dan III Pemkot Padang juga diturunkan untuk membantu. Kemudian, memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat. 

"Kami harap pada 29 Mei nanti akhir PSBB jilid II, Padang sudah terbebas dari Covid-19," kata Mahyeldi.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal