Mengaku Jual RX King, Polisi Gadungan di Solok Ditangkap Aparat

Antara
Polisi menangkap polisi gadungan yang mengaku menjual sepeda motor (Ilustrasi/AFP)

Meski uang sudah diberikan, kata Arvi, tapi pelaku tak kunjung menepati janjinya untuk menyerahkan sepeda motor tersebut.

Merasa ditipu, warga Tanjung Harapan, Kecamatan Sangir, Solok Selatan itu akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Solok Selatan. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi: LP/116/VI/2020.

Berbekal laporan itu, lanjut Arvi, pihaknya melakukan penyelidikan. Usaha tak mengkhianati hasil, polisi akhirnya menangkap pelaku pada Selasa (16/6/2020) di Abai, Kecamatan Sangir Batanghari.

“Dari hasil pemeriksaan, YB mengaku bahwa dirinya menawarkan dua sepeda motor merek RX King kepada korban,” kata dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal