Melawan saat Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor di Solok Ditembak Tim Klewang

Budi Sunandar
Dua pelaku curanmor ditangkap Tim Klewang Polresta Padang (Agung Sulistyo/iNews)

"Aksi mereka terhenti setelah kami lakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki," katanya.

Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dirawat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi di dua lokasi.

"Mereka beraksi di dua TKP dan sudah lama menjadi target operasi," kata Rico.

Selain menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci leter T dan dua unit sepeda motor curian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal