Maling N-Max di Warung, Pemuda di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti motor yang dimaling oleh pelaku (Istimewa)

Dari penangkapan AL, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha N Max warna hitam tanpa Nopol dan satu lembar STNK Yamaha N Max Nopol BA 2376 VX.

"AL ini melakukan aksinya di depan warung Jorong Lubuk Mansagu Nagari Koto Nan Ampek Dibawuah Kec. Sembilan Koto Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 22 Desember 2020 lalu," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Dharmasraya untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

8 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

22 hari lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

30 hari lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal