Maling N-Max di Warung, Pemuda di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti motor yang dimaling oleh pelaku (Istimewa)

DHARMASRAYA, iNews.id - AL (21), tak berkutik saat jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya menangkapnya. Dia ditangkap karena mencuri sepeda mtor Yamaha N-Max di parkiran warung,

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Baru Balai Panjang Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi.

"Dia ditangkap saat berada di rumahnya di Tanjung Alam Kecamatan Asam Jujuhan," kata Aditya, Kamis (4/3/2021).

Aditya menambahkan, pelaku merupakan target operasi (TO) Polres Dharmasraya yang masuk dalam Ops Jaran Singgalang 2021.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal