Maling N-Max di Warung, Pemuda di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti motor yang dimaling oleh pelaku (Istimewa)

DHARMASRAYA, iNews.id - AL (21), tak berkutik saat jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya menangkapnya. Dia ditangkap karena mencuri sepeda mtor Yamaha N-Max di parkiran warung,

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Baru Balai Panjang Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi.

"Dia ditangkap saat berada di rumahnya di Tanjung Alam Kecamatan Asam Jujuhan," kata Aditya, Kamis (4/3/2021).

Aditya menambahkan, pelaku merupakan target operasi (TO) Polres Dharmasraya yang masuk dalam Ops Jaran Singgalang 2021.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

22 hari lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

30 hari lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal