Menurut dia kasus penusukan ulama sebelumnya juga akan diselidiki lagi karena berdasarkan investigasi melihat jaringan dan modelnya sama.
"Orangnya nusuk kiai, belum lama tinggal di daerah itu kemudian dianggap gila," kata dia.
Mahfud mengayakan, pada kasus ini biar pengacara yang membela jika memang tersangka gila termasuk menghadirkan dokter dan saksi-saksi untuk kemudian diputuskan oleh hakim.
Mahfud menceritakan usai kejadian penusukan Ali Jaber awalnya muncul spekulasi bahwa itu adalah pekerjaan rezim. Dia menegaskan kasus itu harus diusut tuntas.
"Kemudian muncul lagi alasan pelaku gila sehingga ada anggapan kasus ini akan ditutup, namun saya memastikan kasus ini akan kita buka dengan terang dan polisi sudah bertindak cepat," katanya.
dari padang sumatra barat budi sunandar inews melaporkan