Berdasarkan koordinasi kepala dinas pendidikan dan kebudayaan setempat bersama Bupati Limapuluh Kota pada Senin 12 April, maka diatur ketentuan dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah di kabupaten itu.
"Berdasarkan hal itu, pelaksanaan belajar untuk saat ini dilakukan dari rumah sampai dengan daerah tersebut kembali ditetapkan zona kuning," katanya.
Sementara Kepala SMP Negeri 1 Harau M. Yusuf Lubis mengatakan bahwa pelaksanaan belajar dari rumah akan bisa dilaksanakan dengan baik mengingat pelaksanaan belajar daring sebelumnya telah berjalan dengan baik.
"Kami berharap guru tetap berkreativitas sehingga belajar dari rumah ini dapat terus berjalan dengan baik. Untuk siswa semoga bisa belajar dengan baik dari rumah dan mengikuti seluruh rangkaian belajar, termasuk kegiatan Ramadan," katanya.