Limapuluh Kota Masuk Zona Merah Covid, Pelajar Mulai Belajar Daring

Antara
Suasana belajar daring siswa di rumah didampingi orang tua (Foto: Pemkot Tangerang)

LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota, kembali menerapkan pembelajaran dari rumah secara daring kepada pelajar. Ini dilakukan karena wilayah itu ditetapkan sebagai zona merah.

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota,  Indrawati mengatakan, dilaksanakannya kembali belajar dari rumah ini juga sesuai dengan SKB 4 menteri dan Perda No 6 Provinsi Sumatera Barat.

"Jika daerah dinyatakan Zona Merah Covid-19, maka tidak diperbolehkan belajar tatap muka, karena sangat berisiko bila dilaksanakan. Karena kita mengutamakan keselamatan, kesehatan anak-anak dan guru,” katanya.

Hal ini juga telah ditindaklanjuti sesuai dengan Surat Edaran Bupati Limapuluh Kota nomor 420/903/3/DPK-LK/IV/2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Rizki Kurniawan Nakasri pada 14 April 2021.

Dalam surat tersebut tertulis, berdasarkan hasil update zonasi indikator kesehatan masyarakat (IKM) pada minggu ke-57 pandemi Covid-19 Sumbar, Limapuluh Kota dinyatakan masuk zona merah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalan Longsor Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, 2.000 Warga Terisolasi

57 tahun lalu

6 Remaja Terjebak di Air Terjun Sarasah Barasok Dievakuasi Tim SAR

57 tahun lalu

Karhutla di Lima Puluh Kota Meluas, Api Nyaris Hanguskan Kawasan Wisata Bukit Barigi

57 tahun lalu

Karhutla Meluas, Status Tanggap Darurat di Limapuluh Kota Berlaku hingga 30 Juli 2025

57 tahun lalu

Kebakaran Hutan dan Lahan di Limapuluh Kota Sumbar, Permukiman Warga Terancam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal