Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Longsor Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, 2.000 Warga Terisolasi
Advertisement . Scroll to see content

Limapuluh Kota Masuk Zona Merah Covid, Pelajar Mulai Belajar Daring

Jumat, 16 April 2021 - 10:20:00 WIB
Limapuluh Kota Masuk Zona Merah Covid, Pelajar Mulai Belajar Daring
Suasana belajar daring siswa di rumah didampingi orang tua (Foto: Pemkot Tangerang)
Advertisement . Scroll to see content

LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota, kembali menerapkan pembelajaran dari rumah secara daring kepada pelajar. Ini dilakukan karena wilayah itu ditetapkan sebagai zona merah.

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota,  Indrawati mengatakan, dilaksanakannya kembali belajar dari rumah ini juga sesuai dengan SKB 4 menteri dan Perda No 6 Provinsi Sumatera Barat.

"Jika daerah dinyatakan Zona Merah Covid-19, maka tidak diperbolehkan belajar tatap muka, karena sangat berisiko bila dilaksanakan. Karena kita mengutamakan keselamatan, kesehatan anak-anak dan guru,” katanya.

Hal ini juga telah ditindaklanjuti sesuai dengan Surat Edaran Bupati Limapuluh Kota nomor 420/903/3/DPK-LK/IV/2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Rizki Kurniawan Nakasri pada 14 April 2021.

Dalam surat tersebut tertulis, berdasarkan hasil update zonasi indikator kesehatan masyarakat (IKM) pada minggu ke-57 pandemi Covid-19 Sumbar, Limapuluh Kota dinyatakan masuk zona merah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut