Lamaran Nikah Ditolak, Pemuda di Pariaman Sebar Video dan Foto Bugil Mantan ke Sosmed

Antara
Lamaran nikah ditolak, pemuda di Padang Pariaman sebar foto dan video bugil mantan pacar (Antara)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Seorang pemuda asal Padang Pariaman berinisial RA (26) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menyebar foto dan video mantan pacarnya EJ (23) di sosial media lantaran lamarannya ditolak.

"Pelaku membagikan video serta foto dirinya dan mantan pacarnya itu ke teman korban agar korban mau menikah dengannya," kata Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, Jumat (19/2/2021).

Deny mengatakan, hal tersebut diketahui saat teman korban memberitahukan bahwa dirinya mendapat kiriman video dan foto melalui Whatsapp yang isinya korban dengan seorang pria dalam kondisi setengah telanjang atau telanjang dada.

"Namun pada video dan foto tersebut wajah sang pria ditutup dengan emotion sehingga teman korban tidak mengetahui pasti siapa pria tersebut," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri Tito Lantik Staf Ahli Mendagri sebagai Penjabat Gubernur Sumbar

57 tahun lalu

Akhir Februari, 12 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Sumbar Akan Dilantik

57 tahun lalu

Pancing Buaya, BKSDA Sumbar Pasang Jerat dengan Umpan Ayam

57 tahun lalu

YouTuber Asal Sumenep Ditangkap Polisi gegara Sebar Foto Bugil Mantan Pacar

57 tahun lalu

Cemburu, Pria di Aceh Sebarkan Foto Bugil Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal