Menteri Tito Lantik Staf Ahli Mendagri sebagai Penjabat Gubernur Sumbar
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai penjabat gubernur. Posisi Penjabat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) diisi oleh Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani.
Pengangkatan ini ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Tito menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang ditugaskan untuk memimpin sementara pemerintahan provinsi tersebut. Dia menekankan, sebagai birokrat para penjabat gubernur ini dapat membantu aparatur di pemprov, termasuk menjadi jembatan dalam mengomunikasikan berbagai kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu adalah birokrat asli, birokrat tulen, bukan pejabat politik, sehingga saya harap kesempatan untuk melaksanakan tugas menjabat di empat provinsi ini dapat laksanakan dengan baik,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolri itu menambahkan, para penjabat gubernur diharapkan dapat melakukan pengawalan terkait tahapan akhir proses demokrasi Pilkada 2020.