Kejari Padang Dalami Dugaan Penyelewengan Insentif Nakes Puskesmas

Antara
Aktivitas tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit (iNews/Tata Rahmanta)

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Therry Gutama mengatakan, pihaknya segera menuntaskan proses permasalahan tersebut demi mendapatkan kepastian hukum.

"Jika dalam penyelidikan, kami menemukan unsur pidana maka proses kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan," kata dia.

Sebaliknya jika tidak ditemukan unsur pidana, maka proses penyelidikan akan dihentikan.

"Tujuan kami adalah memenuhi rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum kepada pihak terkait," katanya lagi.

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana insentif tenaga kesehatan di puskesmas dalam penanganan Covid-19 itu berawal dari laporan yang diterima Kejari Padang pada Mei 2021. Laporan dari masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kejaksaan dengan melakukan penyelidikan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang

57 tahun lalu

Update 4 Nakes Diserang KKB di Tambrauw, 2 Tewas 2 Selamat Lari ke Pos TNI

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet

57 tahun lalu

10 Pria dan Wanita Ditangkap di Padang, sedang Minum Miras hingga Berduaan di Kamar Kos

57 tahun lalu

BMKG: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang Disebabkan Aktivitas Sesar Mentawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal