Kejari Padang Dalami Dugaan Penyelewengan Insentif Nakes Puskesmas

Antara
Aktivitas tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit (iNews/Tata Rahmanta)

PADANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih mendalami laporan dugaan penyelewengan dana. Kali ini, yang diselewengkan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas dalam masa penanganan Covid-19.

Kepala Kejari Padang Ranu Subroto mengatakan, penyelidikan ini dilakukan oleh kejaksaan untuk menentukan apakah di dalam persoalan itu terdapat unsur pidananya.

"Kami terus mendalami persoalan ini lewat proses penyelidikan, namun sejauh ini belum ditemukan unsur pidana," kata Ranu Subroto, Selasa (22/6/2021).

Subroto menambahkan, sejak laporan diterima pada Maret 2021, pihaknya telah memanggil sekitar 60 orang untuk dimintai keterangan.

"Mereka yang dipanggil adalah pihak-pihak terkait dengan dana insentif tenaga kesehatan ini, keterangannya diperlukan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang

57 tahun lalu

Update 4 Nakes Diserang KKB di Tambrauw, 2 Tewas 2 Selamat Lari ke Pos TNI

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet

57 tahun lalu

10 Pria dan Wanita Ditangkap di Padang, sedang Minum Miras hingga Berduaan di Kamar Kos

57 tahun lalu

BMKG: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang Disebabkan Aktivitas Sesar Mentawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal