Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Oknum Polisi Tembak Mati DPO Judi

Antara
Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi (Antara)

Sesuai ketentuan KUHAPidana, kata dia, penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi berkas.

"Dalam kasus itu ada dua jaksa Kejati Sumbar yang ditunjuk untuk menangani perkara yaitu Rio Purnama dan Heri Suroto," kata dia.

Sebelumnya, anggota Polres Solok Selatan Brigadir KS dilaporkan karena menembak mati DPO kasus judi DS.

Penembakan terjadi ketika polisi hendak melakukan penangkapan terhadap D pada Rabu (27/1/2021).

Polisi awalnya mengklaim bahwa penembakan dilakukan karena D mencoba melawan petugas namun keterangan itu dibantah istri korban yang melihat langsung dan merekam kejadian. Brigadir KS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolda Sumbar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal