Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Oknum Polisi Tembak Mati DPO Judi

Antara
Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi (Antara)

PADANG, iNews.id - Kejaksaan mengembalikan berkas kasus dugaan penembakan yang dilakukan oknum polisi di Solok Selatan. Berkas tersebut dinyatakan belum lengkap dan harus dilengkapi.

"Berkas (kasus) dikembalikan ke penyidik kepolisian hari ini, karena dinilai belum lengkap," kata Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi, Rabu (3/3/2021).

Fadlul menambahkan, pengembalian berkas karena masih adanya kekurangan syarat formil dan materi disertai dengan petunjuk JPU.

"Selanjutnya kami menunggu berkas itu dilengkapi dan dikembalikan lagi oleh penyidik," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal