Kasus Sabu 7 Kg di Jambi, 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Azhari Sultan
Polda Jambi saat mengungkap kasus sabu jaringan antarprovinsi seberat 7 kg. (Foto: Ist)

JAMBI, iNews.id - Tim Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi terus mengembangkan pengungkapan kasus narkotika jaringan antarprovinsi beberapa waktu lalu. Dari 3 pelaku yang diamankan, dua orang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Dari hasil gelar perkara, hanya 2 orang yang bisa menjadi tersangka. Yang satu orang teman tersangka, ikut di mobil," ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Alhajat, Jumat (29/9/2023).

Menurutnya, dari tangan dua tersangka tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 7 kg. Ketiganya diamankan di tempat pencucian mobil, Jalan Kutilang IV, RT 07, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Dari pengakuan tersangka, barang haram ini rencananya akan diedarkan di Jambi.

"Saat ini kami masih kembangkan," katanya.

Terungkapnya kasus ini berdasarkan penyelidikan dan profilling jaringan. Hasil pengembangan, ada jaringan antarprovinsi akan mengirim narkotika menuju Provinsi Jambi.

Tidak menunggu lama, tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi langsung menyelidikinya. Petugas kemudian mendapat informasi adanya kendaraan yang diduga membawa barang haram tersebut.

Kemudian, petugas mencurigai 1 unit mobil Toyota Inova warna putih berpelat polisi BK 1092 ABE dengan 3 penumpang. Tepatnya di Simpang KM 35, Jalan Lintas Timur, Muarojambi Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi langsung dilakukan pemeriksaan.

Saat itu karena dicurigai dan tidak kooperatif, ketiganya diamankan dan dibawa ke Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. Setelah pelaku dan mobil dibawa dan digeledah, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 7 kg.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Penyebab Blackout Sumatra Terungkap, Ternyata Kabel SUTET Putus Imbas Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

57 tahun lalu

Gudang Penimbunan Solar di Jambi Terbakar, 5 Mobil Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal