"Karena di luar Rutan, berarti tidak menjalani hukuman dan tak masuk dalam data penerima pemotongan masa kurungan," katanya.
Diketahui, delapan napi Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan kabur pada 29 April 2021, Mereka menggunakan kesempatan saat para tahanan lain serta petugas sedang melaksanakan salat tarawih.
Identitas mereka yakni Suriadi Kabailangan (32), Efwazan (50), Nasli Dedi (43), Irwansyah (36). Kemudian, Samsul Bahri (35), Nasrul (51), Yuhelma (34) dan Mul Candra (41).