Jual Merah Delima Palsu seharga Mobil, 3 Pelaku Hipnotis Lintas Provinsi Ditangkap Polisi

Demon Fajri
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono (Demon Fajri/MNC Portal)

Kepada korban, lanjut Aris, terduga pelaku mulanya menawarkan batu merah delima seharga Rp1 miliar. Kemudian, terduga pelaku lainnya meminta korban untuk menjual mobil guna menebus batu tersebut.

Merasa terhasut, kata Aris, korban menyanggupi membeli batu itu seharga Rp108 juta, hasil menjual mobil pribadinya. Lalu, saat korban diantar ke masjid untuk salat terduga pelaku meninggalkan korban dengan membawa kabur uang hasil penjualan mobil korban.

"Barang Bukti yang diamankan uang tunai Rp24 juta, sisa uang hasil penipuan, tiga kendi kecil dan empat batu merah delima palsu," katanya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, uang korban Rp108 juta yang dibawa kabur terduga pelaku, digunakan untuk membeli sejumlah barang dan membayar utang pelaku IN.

"Batu yang dijual kepada korban merupakan batu merah delima palsu, milik rekannya yang saat ini buron. Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Aris.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Penipuan Bisnis Tiket Pesawat, Begini Modus Oknum Petugas Parkir Bandara Supadio

57 tahun lalu

Tipu Puluhan Investor Tiket Pesawat, Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap usai Buron

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal