Dilaporkan Hilang, Pria di Malang Justru Ditangkap Polisi gegara Penipuan Rp69 Miliar 

Deni Irwansyah
Avirista Midaada
Tampang pelaku penipuan investasi handphone saat di Mapolresta Malang. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Pemuda di Malang yang dilaporkan hilang oleh keluarganya akhirnya ditemukan oleh polisi. Namun, pemuda bernama Fitra Ardhitia Nurillisha tidak diantarkan pulang, tetapi justru ditangkap dan ditahan. 

Sebab, dari hasil penyelidikan, Fitra ternyata seorang pelaku kasus penipuan. Dia telah menipu banyak korban lewat investasihandphone dengan kerugian mencapai hampir Rp70 miliar. 

Terungkapnya kasus penipuan ini bermula dari laporan orang hilang oleh keluarganya pada 29 Meret 2023 lalu. Pasalnya, dia pergi dari rumah tanpa pamit dan tidak bisa dihubungi. 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, pihaknya berhasil menemukan keberadaan Fitra warga Jalan Pinangsia, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Setelah melakukan penyelidikan dan serangkaian pemeriksaan diketahui ternyata Fitra menjadi pelaku penipuan dan penggelapan yang terjadi pada 1 April 2023. 

"Dilaporkan ke Polresta Malang Kota sekitar tanggal 6 April, 14 April, 18 April, dan 20 April, ada empat laporan yang masuk dari pengaduan tersebut. Kami melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan," ucap Budi Hermanto, Selasa (27/6/2023) sore. 

Buher sapaan akrabnya, menyatakan Fitra diamankan di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Senin (26/6/2023) pukul 18.00 WIB. Pelaku menawarkan investasi kepada para calon investornya dengan iming-iming keuntungan besar.

"Modus mengajak korban berinvestasi penggandaan barang dengan iming-iming keuntungan besar. Total kerugian Rp69 miliar, 749 juta," katanya. 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga menyatakan, pelaku diketahui menawarkan investasi handphone dengan iming-iming keuntungan besar. Pelaku menawarkan bisa mendatangkan handphone dari luar negeri, dengan harga lebih murah dibanding harga pasaran di Indonesia.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal