Jual Beli Hewan Kurban Lewat Online, Begini Kata MUI Padang

hermawan H
Hewan kurban (Foto : Ficky Tri Saputra).

"Pembelian hewan kurban secara online termasuk ke dalam baius salam (jual beli dengan cara inden atau pesan)," katanya.

Mulyadi Muslim melanjutkan, di masa pandemi Covid-19 ini mengharuskan siapa saja untuk menjaga jarak. Pembelian hewan kurban secara online ini otomatis dapat menjaga jarak antar manusia, sehingga tidak terjadi penyebaran virus corona.

“Terutama di masa pandemi ini. Kita diharuskan menjaga jarak. Terpenting hewan kurban yang dijual secara online memenuhi syariat maka sistem penjualan secara daring itu dibolehkan,” katanya.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Padang: Hasil Kajian Fiqih, Kulit Hewan Kurban Boleh Dijual

57 tahun lalu

Pemkot Padang Tegaskan Warga Sudah Boleh Gelar Pesta Pernikahan dengan Syarat

57 tahun lalu

Pemkot Padang: Berikan Kelebihan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal