Jadi Tersangka Korupsi Rp952 Juta, Mantan Ketua Baznas Pasaman Ditahan

Ari Yohanas
Kejari Pasaman menahan Sy mantan Ketua Baznas dalam perkara korupsi. (foto: iNews.id/Ari Yohanas)

PASAMAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri Pasaman, Sumatera Barat menetapkan SY, mantan Ketua Baznas Pasaman periode 2017-2020. Tersangka diduga melakukan penyalahgunaan dana yang merugikan negara senilai Rp952,44 juta. 

Penetapan status tersangka ini dilakukan penyidik setelah melakukan pemeriksaan selama 5 jam. Selama menjabat, tersangka diduga melakukan penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Dari perhitungan BPKP Padang, tersangka ini menggunakan uang Baznas untuk kepentingan pribadi dengan kerugian mencapai Rp952,44 juta,” kata Kepala Kejari pasaman, Fitri Zulfahmi, Jumat (8/9/2023). 

Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping. Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis untuk memastikan kondisi kesehatannya.  

“Penahanan ini dilakukan untuk memudahkan dalam pemeriksaan dan penyidikan,” katanya. 

Dalam perkara korupsi ini masih mungkin akan muncul tersangka baru. Hal ini akan dilihat dari fakta yang ada di dalam persidangan nantinya. Jika ada aliran dana keluar dan ada pihak yang ikut menikmati sangat mungkin akan ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 3 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2002 tentang Pencegahan tindak pidana korupsi. Ancamannya bisa berupa hukuman mati ada 15 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal