Istri Tersangka Kasus Narkoba Diduga Diperas Anggota, Begini Kata Kepala BNN Sumbar

Antara
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat,  Brigjen Pol Sukria Gaos (Antara)

PADANG, iNews.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat,  Brigjen Pol Sukria Gaos, akhirnya buka suara terkait dugaan Kepala BNNK Pasaman Barat (Pasbar) Irwan Effenry. Irwan disebut memeras istri tersangka kasus narkoba berinisial YEL.

"Tidak ada pemerasan," kata Sukria Gaos, Jumat (19/5/2023).

Sukria menambahkan, sebelumnya Irawn diduga melakukan pemerasan kepada istri tersangka berinisial YEL yang ditangkap di Kota Payakumbuh pada Maret 2023.

"Yang ada adalah upaya dari istri tersangka untuk menyuap penyidik supaya mengubah pasal untuk meringankan hukuman tersangka, yakni dari pengedar Pasal 112 dan Pasal 114 menjadi pemakai Pasal 127) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009," kata dia.

Dia melanjutkan, proses hukum terhadap tersangka (YEL) masih berjalan. Dalam waktu dekat tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada jaksa.

"Untuk istri tersangka akan kita laporkan dugaan penyuapan terhadap anggota," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal