BNNP Bali Tangkap 6 Pengedar Narkoba Sasar Turis Asing, Sita Ganja 10 Kg

Chusna Mohammad
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Raden Nurhadi Yuwono saat ekspose penangkapan 6 pengedar ganja, Selasa (16/5/2023). (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Ganja seberat hampir 10 kilogram diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Barang haram tersebut rencananya diedarkan kepada turis asing yang sedang berlibur di Bali. 

Dalam pengungkapan kasus narkoba ini diamankan enam tersangka. Identitas mereka masing-masing berinisial PI (38), TJ (52), JD (29), WS (41), BP (29) dan GR (31).

"Total barang bukti yang disita ganja seberat 9.914 gram netto," ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Raden Nurhadi Yuwono dalam konferensi pers, Selasa (16/5/2023).

Dia menjelaskan, keenam tersangka merupakan kurir dan pengedar ganja. Untuk mengelabuhi petugas, ada yang bekerja sebagai pengelola restoran dan tempat hiburan malam.

Dari hasil pemeriksaan, ganja itu dibeli dari Medan, Sumatera Utara. Selanjutnya dikirim ke Bali melalui jasa ekspedisi dalam beberapa kali pengiriman.

Adapun modusnya disamarkan ke dalam paket sparepart kendaraan dan pakaian bekas untuk menghindari pemeriksaan.

"Pasar penjualan di antaranya wisatawan asing," kata Yuwono. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal