Istri Bantu Suami Perkosa Perempuan Lain, Polisi: Pelaku Rekam Adegan untuk Ancam Korban

Rus Akbar
Suami istri yang ditangkap kasus dugaan pemerkosaan di Bukittinggi. (foto: Polda Sumbar)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi akhirnya mengungkap fakta baru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh AF (36) terhadap S (26). Ternyata, AF selalu merekam adegan hubungan badannya dengan S untuk mengancam.

Kasat Reskrim Polres Kota Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, hal ini diketahui setelah dirinya memeriksa pelaku F dan istrinya YN (40).

"Perbuatan asusila AF ini telah dilakukan sejak 2018 lalu. Korban saat itu tidak berani melaporkan karena terus diancam," kata Chairul Amri, Rabu (27/1/2021).

Chairul menambahkan, saat melakukan pemerkosaan pelaku diduga merekam adegan. Tak hanya itu, AF juga mengancam akan membunuh orang tua korban dan akan menyebarkan foto dan video syur mereka apabila melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain.

"Kemudian AF juga sering meminta korban untuk mengirimkan video syur korban melalui pesan WhatsApp, karena merasa takut dengan ancaman pelaku korban mengirimkan video syur kepada AF," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal