Ibu di Padang Menangis Histeris Melihat Anaknya Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Andre, pengedar narkoba asal Padang, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

"Usai melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya kami tangkap. Dia kami tangkap saat sedang tidur," kata Dadang.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang buktiu berupa dua paket kecil narkoba jenis sabu, satu pake kecil ganja.

"Narkoba itu disembunyikan di dalam lemari," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara atau maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal