Gunakan Sampan, Polisi Kejar Pencuri Spesialis Kabel Telkom yang Kabur lewat Sungai

Budi Sunandar
Polisi Kejar Pencuri Spesialis Kabel Telkom yang Kabur lewat Sungai (Foto: iNews/Budi Sunandar)

"Pelaku telah melakukan pencurian yang ada di Kota Padang. Mereka mengambil yang ada di tanah yang ditanam yang merupakan milik salah satu provider di Indonesia," ucap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (21/11/2020).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Sampang, Puluhan Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Timpa Sekolah 

57 tahun lalu

Kebakaran di Sampang, 2 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Pohon Besar Tumbang Diterjang Puting Beliung Timpa Gedung SD di Sampang

57 tahun lalu

Kelelahan Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor Ditangkap di Tengah Sawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal