Melawan saat Ditangkap Polisi, Dua Pencuri Uang PT PNM Wori Ditembak

Cahya Sumirat
Pelaku pencurian uang milik PT PNM cabang Wori yang ditembak polisi. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Tim Paniki Rimbas 2 dan Macan Polresta Manado menangkap dua pencuri uang milik PT PNM (Persero) Mekaar Cabang Wori. Keduanya terpaksa ditembak karena coba melawan polisi dan kabur saat diamankan pada Rabu (18/11/2020) pukul 20.00 WITA.

Identitas kedua pelaku masing-masing berinisial J (28) warga Jakarta Selatan dan MS (30) asal Sumatera Selatan.

Informasi diperoleh, kronologi pencurian bermula saat dua karyawan PT PNM mengambil uang di bank sebesar Rp34.700.000 pada Rabu (18/11/2020) pagi. Setelah itu mereka kembali ke kantor yang berada di Desa Wori Jaga V.

Diduga kedua pelaku sudah membuntuti korban sejak dari bank. Saat kedua karyawan tiba di kantor sekitar pukul 12.00 WITA dan memarkirkan motor di parkiran kantor, salah satu pelaku datang berpura-pura menanyakan arah bandara.

Setelah menunjukkan arah, kedua karyawan masuk ke kantor. Sementara uang yang baru saja diambil dari bank masih berada di dalam bagasi motor. Saat itulah pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mencongkel jok motor lalu membawa kabur uang tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal