Polisi Tangkap Remaja Pencuri dan Penadah Ponsel Curian di OKI

Dede Febriansyah
Pencuri dan pembeli ponsel curian ditangkap. (Foto: Istimewa)

OKI, iNews.id - Polsek Pedamaran OKI, Sumsel menangkap R (17) pelaku pencurian ponsel di dua lokasi berbeda. Pelaku ditangkap berdasarkan nyanyian MH (17) pembeli atau penadah ponsel curian.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi MH lalu dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Suka Pulih Kecamatan Pedamaran ini, sedang berada di Desa Burnai 1 Kecamatan Lempuing Jaya.

"Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian ponsel milik korban Rian Yosep Saputra, dan handphone tersebut dijual ke Desa Seberuk Lempuing Jaya,” katanya, Rabu (18/11/2020).

Pelaku R juga pernah mencuri ponsel milik Siti Patimah di Desa Suka Pulih Kecamatan Pedamaran. "Pelaku kini sudah dibawa ke Polsek Pedamaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Singkawang Tangkap Sindikat Pencurian, 1 DPO Diamankan

57 tahun lalu

Polres Prabumulih Tangkap dan Tembak Buronan Pencurian di Dua TKP

57 tahun lalu

Polisi Amankan 2 Pelaku Pencurian Sawit di Bangka Barat

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal